Home / Politik & Kebijakan / Prabowo Bentuk Komisi Reformasi Polri, Tiga Mantan Kapolri Masuk dalam Susunan Anggota

Prabowo Bentuk Komisi Reformasi Polri, Tiga Mantan Kapolri Masuk dalam Susunan Anggota

Polri adalah garda terdepan dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Reformasi kelembagaan menjadi kebutuhan mendesak agar Polri dapat menjawab tantangan zaman,” ujar Prabowo.

Jakarta | KoranAceh.id – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto secara resmi membentuk Komisi Reformasi Polri dalam sebuah pelantikan yang digelar di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Jumat, 7 November 2025. Pembentukan komisi ini menjadi langkah strategis pemerintah dalam mempercepat pembenahan dan peningkatan kualitas institusi kepolisian.

Komisi ini dibentuk berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 122P Tahun 2025 tentang Pengangkatan Keanggotaan Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian Republik Indonesia. Dalam Keppres tersebut, tercantum sepuluh nama yang ditunjuk sebagai anggota komisi dengan latar belakang kuat di bidang hukum, kepolisian, dan pemerintahan.

Presiden Prabowo dalam sambutannya menegaskan bahwa pembentukan komisi ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk memastikan Polri menjadi institusi yang semakin profesional, transparan, dan dipercaya publik.

“Polri adalah garda terdepan dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Reformasi kelembagaan menjadi kebutuhan mendesak agar Polri dapat menjawab tantangan zaman,” ujar Prabowo.

Menariknya, dari sepuluh anggota yang dilantik, tiga di antaranya merupakan mantan Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri). Kehadiran mereka diharapkan dapat memberikan pandangan strategis serta pengalaman praktis dalam mempercepat proses reformasi di tubuh kepolisian.

Selain itu, anggota lainnya berasal dari kalangan akademisi, praktisi hukum, dan tokoh masyarakat sipil yang selama ini dikenal memiliki perhatian besar terhadap isu penegakan hukum dan reformasi institusional di Indonesia.

Komisi Reformasi Polri memiliki mandat untuk melakukan kajian menyeluruh terhadap struktur, kultur, serta sistem pembinaan di lingkungan kepolisian, termasuk memberikan rekomendasi konkret terkait tata kelola, mekanisme pengawasan, dan peningkatan kapasitas personel.

Diharapkan, hasil kerja komisi ini dapat menjadi dasar bagi langkah pembaruan Polri menuju lembaga yang semakin modern, humanis, dan berintegritas.[]

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *