Home / Politik & Kebijakan / KPK Tangkap Bupati Ponorogo dalam Operasi Tangkap Tangan

KPK Tangkap Bupati Ponorogo dalam Operasi Tangkap Tangan

“KPK berkomitmen menegakkan hukum tanpa pandang bulu. Setiap penyelenggara negara harus bertanggung jawab dan transparan dalam menjalankan amanah publik,” tegas Budi.

KoranAceh.id | JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap sejumlah pejabat di Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur. Dalam operasi yang digelar pada Jumat malam (8/11/2025) tersebut, tim penindakan KPK mengamankan sedikitnya 13 orang dari berbagai unsur.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan bahwa dari total 13 orang yang diamankan, tujuh di antaranya langsung dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta untuk menjalani pemeriksaan intensif.

“Benar, ada kegiatan tangkap tangan di wilayah Ponorogo. Sejauh ini, total ada 7 orang yang telah dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, termasuk Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko, sekretaris daerah, direktur RSUD, kepala bidang mutasi Setda, dan tiga pihak swasta,” kata Budi dalam keterangannya, Sabtu (8/11/2025).

Menurut Budi, OTT tersebut berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi berupa penerimaan suap yang melibatkan sejumlah pejabat pemerintah daerah. Meski belum merinci nominal uang yang diamankan, KPK memastikan telah menyegel beberapa lokasi dan mengamankan barang bukti awal.

“Tim masih melakukan pendalaman dan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang diamankan. Dalam waktu 1×24 jam, KPK akan menentukan status hukum masing-masing,” ujarnya.

KPK menyatakan bahwa hasil pemeriksaan awal akan menjadi dasar bagi lembaga antirasuah itu untuk menetapkan tersangka dalam kasus tersebut.

Operasi tangkap tangan ini menambah daftar panjang kepala daerah yang tersandung kasus korupsi di tahun 2025. KPK menegaskan akan terus menindak tegas praktik korupsi di lingkungan pemerintahan daerah, terutama yang berkaitan dengan jual beli jabatan dan pengelolaan anggaran publik.

“KPK berkomitmen menegakkan hukum tanpa pandang bulu. Setiap penyelenggara negara harus bertanggung jawab dan transparan dalam menjalankan amanah publik,” tegas Budi.[]

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *