
Komdigi tutup 2,4 juta konten judi online dan laporkan lebih dari 23 ribu rekening ke PPATK untuk dibekukan. Upaya ini diklaim menekan akses hingga 70 persen.
KoranAceh.id | Jakarta — Kementerian Komunikasi Digital (Komdigi) melaporkan telah menutup 2.458.934 konten dan situs judi online selama periode 20 Oktober hingga 2 November 2025. Langkah ini diklaim menurunkan tingkat akses masyarakat terhadap situs judi daring hingga 70 persen.
Menteri Komdigi, Meutya Hafid, mengatakan pemberantasan judi online tidak hanya dilakukan melalui pemblokiran akses, tetapi juga menargetkan aspek finansial. Komdigi telah menyerahkan 23.604 rekening bank yang diduga digunakan untuk aktivitas ilegal kepada Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk dibekukan.
“Kami selain melakukan take down situs-situs ataupun akses, juga melaporkan rekening-rekening dan langsung selalu ditangani dengan cepat oleh PPATK,” ujar Meutya dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (6/11/2025).
Ia menegaskan, pembekuan rekening menjadi langkah penting untuk memutus aliran dana pelaku judi daring. “Karena kita memahami bukan hanya akses tapi juga rekening itu menjadi lehernya dari perilaku-perilaku kejahatan di internet terkhusus judi online,” tambahnya.
Data Komdigi mencatat konten judi tersebar di berbagai platform digital, termasuk layanan berbagi berkas (lebih dari 123 ribu konten), platform Meta seperti Facebook dan Instagram (106 ribu), serta Google dan YouTube (41 ribu). Komdigi meminta kerja sama lebih kuat dari perusahaan teknologi global agar meningkatkan sistem sensor internal terhadap konten judi.
“Untuk jumlah total situs dan juga konten adalah 2.458.934 dengan jumlah situs 2,1 juta. Namun juga ada di file sharing. Nah ini yang memang kadang-kadang file sharing itu tidak semua kontennya judi tapi harus kita tangani karena juga di situ ada judi online,” ujar Meutya.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menyebut Indonesia mengalami kerugian sekitar US$8 miliar atau setara Rp133,6 triliun per tahun akibat perputaran uang di sektor judi daring. Pernyataan itu disampaikannya saat menghadiri APEC Economic Leader’s Meeting (AELM) di Gyeongju, Korea Selatan.
“Diperkirakan Indonesia kehilangan sekitar 8 miliar dollar Amerika setiap tahun akibat aliran dana keluar yang disebabkan oleh perjudian daring,” kata Prabowo.
Upaya penindakan judi daring masih berlangsung dan pemerintah menyebut langkah koordinatif dengan lembaga keuangan serta platform digital akan terus diperluas untuk menekan aktivitas ilegal di ruang siber. []

















