Disdukcapil Aceh Besar mencatat lonjakan perekaman KTP hingga 632 jiwa dalam
tiga bulan terakhir. Pilchiksung disebut jadi salah satu pemicunya.
koranaceh.net | Aceh Besar –
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Aceh Besar mencatat adanya lonjakan perekaman Kartu Tanda
Penduduk (KTP) dalam tiga bulan terakhir, yakni sejak Agustus hingga Oktober
2025. Total sebanyak 632 jiwa melakukan perekaman baru, atau meningkat sekitar
0,22 persen dibanding periode sebelumnya.
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Aceh Besar mencatat adanya lonjakan perekaman Kartu Tanda
Penduduk (KTP) dalam tiga bulan terakhir, yakni sejak Agustus hingga Oktober
2025. Total sebanyak 632 jiwa melakukan perekaman baru, atau meningkat sekitar
0,22 persen dibanding periode sebelumnya.
Kepala Disdukcapil Aceh Besar, Rahmad Sentosa, S.Sos, M.AP, mengatakan
peningkatan tersebut terlihat merata di sejumlah kecamatan, namun paling
menonjol terjadi di Kecamatan Darul Imarah dengan 165 jiwa, disusul
Baitussalam sebanyak 91 jiwa, dan Sukamakmur 47 jiwa. “Data ini menunjukkan
kesadaran masyarakat terhadap pentingnya dokumen kependudukan semakin baik,”
ujarnya pada Jumat (17/10/2025), yang dikutip dari laman
Pemkab Aceh Besar.
peningkatan tersebut terlihat merata di sejumlah kecamatan, namun paling
menonjol terjadi di Kecamatan Darul Imarah dengan 165 jiwa, disusul
Baitussalam sebanyak 91 jiwa, dan Sukamakmur 47 jiwa. “Data ini menunjukkan
kesadaran masyarakat terhadap pentingnya dokumen kependudukan semakin baik,”
ujarnya pada Jumat (17/10/2025), yang dikutip dari laman
Pemkab Aceh Besar.
Berdasarkan data terkini, dari 314.710 jiwa wajib ber-KTP di Aceh Besar, masih
terdapat 6.478 jiwa yang belum melakukan perekaman. Untuk memperluas akses,
Disdukcapil membuka lima titik layanan perekaman di Kota Jantho, Sukamakmur,
Peukan Bada, Ingin Jaya, dan Darussalam, ditambah satu di Mal Pelayanan Publik
(MPP) Aceh Besar.
terdapat 6.478 jiwa yang belum melakukan perekaman. Untuk memperluas akses,
Disdukcapil membuka lima titik layanan perekaman di Kota Jantho, Sukamakmur,
Peukan Bada, Ingin Jaya, dan Darussalam, ditambah satu di Mal Pelayanan Publik
(MPP) Aceh Besar.
Rahmad berharap masyarakat memanfaatkan keberadaan layanan tersebut agar
seluruh warga yang telah wajib KTP bisa segera tercatat. “Dengan layanan yang
semakin dekat ke masyarakat, kami ingin tak ada lagi warga yang tertinggal
dalam pendataan kependudukan,” katanya.
seluruh warga yang telah wajib KTP bisa segera tercatat. “Dengan layanan yang
semakin dekat ke masyarakat, kami ingin tak ada lagi warga yang tertinggal
dalam pendataan kependudukan,” katanya.
Sementara itu, salah seorang warga Kecamatan Darul Imarah, Ahmad Rinaldi,
menilai peningkatan perekaman di wilayahnya dipengaruhi pelaksanaan Pemilihan
Keuchik Langsung (Pilchiksung). Menurutnya, banyak warga baru melakukan perekaman karena KTP menjadi salah
satu syarat untuk menggunakan hak pilih. “Kemungkinan besar karena
Pilchiksung, apalagi banyak warga baru yang menempati perumahan di kawasan
ini,” tuturnya.
menilai peningkatan perekaman di wilayahnya dipengaruhi pelaksanaan Pemilihan
Keuchik Langsung (Pilchiksung). Menurutnya, banyak warga baru melakukan perekaman karena KTP menjadi salah
satu syarat untuk menggunakan hak pilih. “Kemungkinan besar karena
Pilchiksung, apalagi banyak warga baru yang menempati perumahan di kawasan
ini,” tuturnya.
Baca Juga:
Fenomena peningkatan perekaman menjelang momentum politik lokal, seperti
Pilchiksung, disebut kerap terjadi di sejumlah kecamatan padat penduduk. Namun
Disdukcapil menegaskan bahwa pelayanan dokumen kependudukan tetap dilakukan
secara terbuka dan berkelanjutan, tanpa menunggu momen tertentu.
Pilchiksung, disebut kerap terjadi di sejumlah kecamatan padat penduduk. Namun
Disdukcapil menegaskan bahwa pelayanan dokumen kependudukan tetap dilakukan
secara terbuka dan berkelanjutan, tanpa menunggu momen tertentu.
Dengan peningkatan dalam tiga bulan terakhir, Disdukcapil Aceh Besar
menargetkan seluruh warga wajib KTP dapat tuntas terekam pada akhir tahun ini.
Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah memastikan
keakuratan data kependudukan sekaligus mendukung berbagai program layanan
publik berbasis
NIK
di Aceh Besar.
menargetkan seluruh warga wajib KTP dapat tuntas terekam pada akhir tahun ini.
Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah memastikan
keakuratan data kependudukan sekaligus mendukung berbagai program layanan
publik berbasis
NIK
di Aceh Besar.
❖

