KoranAceh.id | Jakarta — Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan penggeledahan di rumah salah satu pejabat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai dalam penyidikan kasus dugaan korupsi ekspor Palm Oil Mill Effluent (POME) tahun 2022.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, mengatakan penggeledahan dilakukan oleh tim Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) di sejumlah lokasi yang berkaitan dengan perkara tersebut.
“Ada lima titik yang digeledah, di antaranya kantor Dirjen Bea Cukai dan rumah salah satu pejabat terkait. Saya tidak hafal detail lokasinya, tapi yang jelas lebih dari lima titik,” ujar Anang kepada wartawan di Jakarta, Selasa (28/10).
Meski demikian, Anang belum membeberkan identitas pejabat Bea Cukai yang rumahnya digeledah maupun barang bukti yang disita oleh penyidik.
Kasus dugaan korupsi ekspor POME, yang merupakan limbah hasil pengolahan minyak sawit mentah (CPO), diduga melibatkan sejumlah pihak di instansi pemerintah dan swasta. Penggeledahan ini disebut sebagai bagian dari upaya mengungkap dugaan penyimpangan dalam proses ekspor dan perizinan komoditas tersebut.
Kejagung memastikan penyidikan kasus POME masih terus berjalan dan akan diumumkan perkembangan lebih lanjut setelah proses pemeriksaan rampung.[]
















