Home / Politik & Kebijakan / Pemerintah Aceh dan Forbes DPR/DPD Bahas Revisi UUPA dan Dana Otsus

Pemerintah Aceh dan Forbes DPR/DPD Bahas Revisi UUPA dan Dana Otsus

Sekda Aceh, M. Nasir, memimpin pertemuan bersama Forum Bersama (Forbes) DPR/DPD RI asal Aceh di Restoran Meuligoe Gubernur Aceh, Banda Aceh, Senin malam (20/10/2025). (Foto: Dok. Humas Pemerintah Aceh).
Sekda Aceh, M. Nasir, memimpin pertemuan bersama Forum Bersama (Forbes)
DPR/DPD RI asal Aceh di Restoran Meuligoe Gubernur Aceh, Banda Aceh,
Senin malam (20/10/2025). (Foto: Dok. Humas Pemerintah Aceh).

Pemerintah Aceh dan Forbes DPR/DPD bahas revisi UUPA dan Dana Otsus. Pertemuan
menyoroti sembilan pasal yang diusulkan untuk perubahan.

koranaceh.net | Banda Aceh ‒
Pemerintah Aceh bersama Forum Bersama (Forbes) DPR/DPD RI asal Aceh menggelar
pertemuan membahas rencana perubahan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang
Pemerintahan Aceh (UUPA) dan keberlanjutan Dana Otonomi Khusus (Otsus). Rapat
berlangsung di Restoran Meuligoe Gubernur Aceh, Senin malam (20/10/2025),
dengan tujuan menyatukan pandangan berbagai pihak terhadap proses revisi yang
kini bergulir di tingkat nasional.

Pertemuan tersebut dihadiri Ketua Forbes DPR/DPD RI asal Aceh T.A. Khalid,
perwakilan Badan Legislasi DPR Aceh, staf khusus Gubernur Aceh, sejumlah
kepala SKPA, akademisi, dan tokoh masyarakat dari berbagai latar belakang.
Forum ini menjadi bagian dari upaya daerah untuk memastikan revisi UUPA
berjalan sejalan dengan aspirasi masyarakat Aceh serta semangat perjanjian
damai Helsinki.

Baca Juga:

Dalam pembahasan, disebutkan terdapat delapan pasal yang diusulkan untuk
diubah dan satu pasal baru yang diusulkan untuk ditambahkan. Usulan perubahan
itu mencakup sejumlah isu strategis, antara lain penguatan kewenangan
pemerintah daerah, pengelolaan sumber daya alam, serta tata kelola Dana Otsus
yang menjadi sumber pembiayaan utama pembangunan Aceh sejak 2008.

Sekretaris Daerah Aceh, M. Nasir, menyampaikan apresiasi terhadap berbagai
pihak yang turut memperjuangkan kekhususan Aceh dalam kerangka nasional. Ia
menilai semangat kolaborasi lintas lembaga dan tokoh menjadi modal penting
untuk menjaga keberlanjutan UUPA.

“Pemerintah Aceh menghargai perjuangan Forbes DPR dan DPD RI asal Aceh, DPR
Aceh, para ulama, serta seluruh elemen masyarakat yang konsisten
memperjuangkan kekhususan Aceh. Semangat kebersamaan ini penting untuk menjaga
marwah dan keistimewaan Aceh sesuai MoU Helsinki,” ujar M. Nasir.

Baca Juga:

Menurutnya, rapat tersebut juga menjadi momentum memperkuat komitmen bersama
agar penyusunan revisi UUPA tetap mengacu pada prinsip-prinsip konstitusi dan
kesepakatan perdamaian yang menjadi dasar lahirnya undang-undang itu.

Sementara itu, diketahui bahwa di tingkat nasional, DPR RI telah lebih dulu
menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) di Jakarta, dengan menghadirkan
sejumlah tokoh nasional seperti mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla dan mantan
Menteri Hukum dan HAM Hamid Awaludin. RDPU itu merupakan bagian dari tahapan
pembahasan revisi UUPA di Badan Legislasi DPR RI.

Meski arah perubahan belum final, sejumlah kalangan berharap revisi UUPA dapat
memperjelas posisi kekhususan Aceh dalam struktur pemerintahan nasional tanpa
mengurangi semangat otonomi yang telah disepakati hampir dua dekade lalu.

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *